Ad Code

Responsive Advertisement

Materi Presentasi Perbankan


Materi Presentasi Perbankan - Pengertian bank & Instansi keuangan
Pengertian bank menurut undang-undang Republik Indonesia nomer 10 th 1998 merupakan : bank yakni tubuh bisnis yg mengumpulkan dana dari penduduk dalam wujud simpanan & menyalurkannya pada penduduk dalam wujud kreditan atau bentuk-bentuk yang lain dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat tidak sedikit.
Pengertian dinas keuangan merupakan tiap-tiap perusahaan yg bergerak dibidang keuangan di mana kegiatannya baik cuma mengumpulkan dana, atau cuma menyalurkan dana atau kedua-duanya menyatukan & menyalurkan dana.

Histori perbankan 
Peristiwa dikenalkannya asal mula gerakan perbankan dimulai dari jasa penukaran duit, dalam peristiwa para pedagang dari bermacam kerajaan jalankan transaksi bersama menukarkan duit, di mana penukaran duit laksanakan antar mata duit kerajaan yg satu bersama mata duit kerajaan yang lain.

Sekian Banyak bank-bank yg ada dizaman awal kemerdekaan ialah yang merupakan berikit :
a.Bank surakarta MAI (maskapai adil makmur) thn 1945 disolo
b. Bank rakyat indonesia yg didirikan terhadap tanggal 22 febuari 1946 bank ini berasal dari De algemenevolk crediet bank atau syomin ginko
c. Bank negeri indonesia yg didirikan tanggal 5 juli 1946 seterusnya jadi BNI 1946.
d. Bank indonesia dipalembang th 1946
e. Bank dagang nasional indonesia tahum 1946 dimedan
f. NV bank sulawesi dimanado thn 1946
g. Indonesia banking corporation thn 1947 di yogyakarta, selanjutnya jadi bank amerta
h. Bank dagang Indonesia NV dibanjarmasin th 1949
i. Bank timur NV disemarang berganti nama jadi bank gemari, selanjutnya merger bersama bank central asia (BCA) thn 1949
j. Kalimantan corporation tranding di samarinda th 1950 selanjutnya merger dgn bank pasifik.
Bank yg berdasarkan prinsip konfensional

1. menetapkan bunga sbg harga menjual, baik utk product simpanan seperti giro, tabungan ataupun deposito. Begitu juga harga beli buat harga pinjamanjuga ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga tertentu.
2. buat jasa-jasa bank yang lain perbankan konvensional memanfaatkan atau menetapkan barbagai biaya-biaya dalam nominal atau presentase tertentu seperti anggaran administrasi, anggaran provisi, sewa, iuran & biaya-biaya lainya.

Bank yang berdasarkan prinsip syariah
1.      pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (nudharabah)
2.      pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah)
3.      prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murababah)
4.      pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah)
5.      atau dengan adanya pilihan pemindahan lepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lainnya (ijarah wa iqtina).
Berikutnya adalah pengertian jasa lainnya yang merupakan jasa pendukung atau pelengkap kegiatan perbankan, jasa perbankan lainnya antara lain meliputi :
1.      jasa setoran
2.      jasa pembayaran
3.      jasa pengiriman uang (transfer)
4.      jasa penagihan
5.      jasa kliring
6.      jasa penjualan mata uang asing
7.      jasa pemyimpangan dokumen
8.      jasa  cek wisata
9.      jasa kartu kredit
10.  jasa pasar
11.  jasa letter of kredit
12.  jasa bank garansidan referensi bank
13.  jasa bank lainnya.

Untuk lebih jelas silakan kunjungi ahliperbankan.com atau Klik >> Presentasi Perbankan Terima kasih semoga bermanfaat.
Reactions

Posting Komentar

0 Komentar